Layar memperlihatkan hasil voting terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan RUU Ormas , di mana 311 anggota dari total 361 anggota yang hadir menyatakan setuju RUU Ormas disahkan. Sementara, sisanya menolah pengesahan RUU Ormas.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berbincang dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR Taufik Kurniawan didampingi Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 7 2013 .
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berbincang dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR Taufik Kurniawan didampingi Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 7 2013 .
Suasana Sidang Paripurna DPR dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 7 2013 . Pengambilan keputusan diambil melalui mekanisme voting, di mana 311 anggota dari total 361 anggota yang hadir menyatakan setuju RUU Ormas disahkan. Sementara, sisanya menolah pengesahan RUU Ormas.
Sejumlah anggota DPR bediri usai disahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan RUU Ormas dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 7 2013 . Pengambilan keputusan diambil melalui mekanisme voting, di mana 311 anggota dari total 361 anggota yang hadir menyatakan setuju RUU Ormas disahkan. Sementara, sisanya menolah pengesahan RUU Ormas.
Seorang anggota DPR bediri usai disahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan RUU Ormas dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 7 2013 . Pengambilan keputusan diambil melalui mekanisme voting, di mana 311 anggota dari total 361 anggota yang hadir menyatakan setuju RUU Ormas disahkan. Sementara, sisanya menolah pengesahan RUU Ormas.
Suasana Sidang Paripurna DPR dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 7 2013 . Pengambilan keputusan diambil melalui mekanisme voting, di mana 311 anggota dari total 361 anggota yang hadir menyatakan setuju RUU Ormas disahkan. Sementara, sisanya menolah pengesahan RUU Ormas.