RUU Ormas Resmi Disahkan

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 02 Juli 2013 15:14 WIB

Suasana Sidang Paripurna DPR dengan agenda pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013). Pengambilan keputusan diambil melalui mekanisme voting, di mana 311 anggota dari total 361 anggota yang hadir menyatakan setuju RUU Ormas disahkan. Sementara, sisanya menolah pengesahan RUU Ormas.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini