Pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah (kiri) dan Herman Suryadi Sumawiredja (kanan) ditemani kuasa hukumnya Oto Hasibuan (tengah) memberikan keterangan pers usai sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang putusan tersebut, DKPP mengabulkan tuntutan Khofifah-Herman untuk menjadi peserta Pilkada Jatim 2013.
(hyo)