Tunaikan Zakat Fitrah

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 06 Agustus 2013 16:57 WIB

Sejumlah muzakki (pemberi zakat) membayarkan zakat fitrah kepada amil zakat (penerima zakat) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2013). Adapun zakat fitrah yang diterima terdiri dari tiga kategori, yakni Kategori A senilai Rp40.000, Kategori B Rp35.000, dan Kategori C sebesar Rp30.000.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini