Ketua Mahkamah konstitusi M Akil Mochtar (tengah) bersama Hakim Konstitusi lainnya memimpin sidang uji materi No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Sidang lanjutan yang diajukan oleh pemohon dari sejumlah dosen keuangan negara yang tergabung dalam Center for Stratetic Studies University of Indonesia (CSS UI) yang mempermasalahkan kekayaan dari perusahaan negara atau perusahaan daerah tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan DPR, BPK, serta ahli/saksi pemohon dan pemerintah.
(rsb)