Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Herman Suryadi Sumawiredja (kanan) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/9/2013). Mereka datang untuk menghadiri sidang perdana perselisihan Pemilukada Jawa Timur tahun 2013 yang diajukannya. Di mana dianggap telah terjadi pelanggaran sistematis, struktur, dan masif selama pelaksanaan Pemilukada Jawa Timur, salah satunya penggelembungan perolehan suara pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.
(hyo)