Dari ki-ka: Komisioner Komnas HAM Nurcholis, Anggota Komisi III dari F-PDIP Eva Kusuma Sundari, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Putri Kanesia, dan Perwakilan Korban 65/66 Mujain, Teguh saat hadir memberikan keterangan pers dengan membawa sejumlah poster menuntut tanggung jawab negara di Pressroom Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013). Dalam kesempatan itu, Kontras, Komnas HAM dan beberapa anggota dewan meminta Presiden untuk segera merehabilitasi dan pemenuhan hak hidup korban, meminta Kementerian Hukum dan HAM menghapus sejumlah peraturan diskriminatif terhadap korban peristiwa 1965/1966 yang masih berlaku hingga saat ini, dan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan tim.
(rsb)