Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Direksus Bareskrim) Mabes Polri membenarkan adanya penyitaan aset berupa sejumlah mobil mewah dan satu unit motor gede (moge) yang terparkir di pelataran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/10/2013). Mobil mewah dan moge tersebut merupakan barang sitaan hasil penyelewengan pemberian fasilitas kepada 197 nasabah fiktif di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor dengan total pembiayaan Rp102 miliar.
(yor)