Seribu lebih buruh dari Bekasi dan Kerawang melakukan berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2013). Dalam aksinya tersebut, para buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,7 juta dan menolak Inpres No. 9 Tahun 2013 tentang upah murah.
(jul)