Petugas kepolisian melakukan sanksi tilang kepada pelanggar kendaraan bermotor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di Jalan Raya MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013). Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, operasi tersebut akan terus dilakukan dalam rangka sosialisasi penerapan denda maksimal bagi penerobos jalur Bus TransJakarta.
(ddk)