Terdakwa mantan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis berdiri di depan pintu ruang terdakwa sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013). Emir menjalani sidang perdana terkait dugaan suap sebesar US$300 ribu dari PT Alstom Power Energy System Indonesia untuk memuluskan PT Alstom Indonesia sebagai pemenang tender pembangunan PLTU Tarahan pada 2004 dengan nilai proyek US$268 juta.
(hyo)