Artha Meris Bantah Kenal Deviardi

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 11 Februari 2014 17:55 WIB

Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon (kanan) usai bersaksi dengan terdakwa  mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014). Artha Meris membantah mengenal Deviardi dan juga membantah pernah memberikan uang kepada mantan Kepala SKK Migas  Rudi Rubiandini melalui Deviardi.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini