Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon (kanan) usai bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014). Artha Meris membantah mengenal Deviardi dan juga membantah pernah memberikan uang kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui Deviardi.
(hyo)