Sidang Perdana Susi Tur Andayani

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 24 Februari 2014 12:27 WIB

Susi Tur Andayani menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2014). Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara penyerahan uang suap Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada Akil Mochtar.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini