Antasari Tunggu Momen Tepat Ajukan PK Kedua

Runi Sari B , Jurnalis · Kamis 06 Maret 2014 17:53 WIB

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, melambaikan tangan usai mengikuti sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 268 Ayat 3 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentang peninjauan kembali (PK), di Gedung MK, Jakarta, Kamis (6/3/2014). Paska dikabulkannya uji materi itu, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar, mengaku tengah mempersiapkan momentum yang tepat untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini