Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang putusan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang Peninjauan Kembali PK yang diajukannya, di Gedung Makamah Konstitusi MK , Jakarta, Kamis 6 3 2014 .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, melambaikan tangan usai mengikuti sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 268 Ayat 3 oleh Mahkamah Konstitusi MK tentang peninjauan kembali PK , di Gedung MK, Jakarta, Kamis 6 3 2014 .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, meneteskan air mata ketika mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua Makamah Konstitusi MK Hamadan Zoelfa, terkait permohonan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, meneteskan air mata ketika mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua Makamah Konstitusi MK Hamadan Zoelfa, terkait permohonan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, meneteskan air mata ketika mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua Makamah Konstitusi MK Hamadan Zoelfa, terkait permohonan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, meneteskan air mata ketika mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua Makamah Konstitusi MK Hamadan Zoelfa, terkait permohonan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, meneteskan air mata ketika mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua Makamah Konstitusi MK Hamadan Zoelfa, terkait permohonan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmawati, meneteskan air mata ketika mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua Makamah Konstitusi MK Hamadan Zoelfa, terkait permohonan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar memasuki ruang persidangan untuk mendengarkan sidang putusan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK yang diajukannya, di Gedung Mahkamah Konstitusi MK , Jakarta, Kamis 6 3 2014 .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar memasuki ruang persidangan untuk mendengarkan sidang putusan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP tentang peninjauan kembali PK yang diajukannya, di Gedung Mahkamah Konstitusi MK , Jakarta, Kamis 6 3 2014 .