Setelah sekian lama terkatung-katung, proses eksekusi terhadap sejumlah bidang tanah pada proyek jalan Tol Gempol-Pandaan akhirnya dilaksanakan, Kamis (6/3/2014). Proses eksekusi yang dijaga ratusan polisi dibantu TNI AD dan Satpol PP berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik lahan. Proses eksekusi yang dipimpin Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Jajak Herawan, dilaksanakan dengan sasaran sebanyak 15 bidang tanah milik 9 orang.
(ari)