Terdakwa mantan Karo Perencanan di Kemenpora, Deddy Kusdinar menjawab pertanyaan para wartawan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014). Deddy Kusdinar divonis enam tahun penjara denda sebesar Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
(hyo)