Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Jum'at 28 Maret 2014 22:09 WIB

Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini