Layanan TransJakarta Resmi Berganti Status

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Minggu 30 Maret 2014 13:57 WIB

Bus TransJakarta mengangkut penumpang di Halte Harmoni, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Per Kamis, 27 Maret 2014, layanan Transjakarta resmi berganti status dari unit pengelola (UP) menjadi perseroan terbatas (PT), yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nama resmi perusahaan pun menjadi PT Transportasi Jakarta.
 

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini