Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2007, Anggoro Widjojo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014). Anggoro dituding menyuap Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009 Yusuf Erwin Faisal, Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan 2005-2007 Boen Mukhtar Poernama, dan Malem Sambat Kaban, supaya bisa menggarap proyek tersebut.
(hyo)