Para tersangka menjalani rekonstruksi di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum Sub Dit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2014). Empat tersangka yang tergabung dalam komplotan Padang, yakni Sugeng Supriyanto, Nofa Hendra, Adel Saputra, dan Asmardhi. Dua di antaranya, yakni Sugeng merupakan sopir Taksi Express dan Nova Hendra alias Papang adalah sopir Taksi Pratama.
(jul)