Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono (kanan), Komisioner KIP Henny Widyaningsih (tengah), dan Pakar Komunikasi Politik Ade Armando menjadi pembicara pada diskusi "Refleksi 4 Tahun Pemberlakuan KIP Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik" di Jakarta, Rabu (30/4/2014). UU KIP memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengakses informasi publik sehingga dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
(rsb)