Kebijakan Publik Wujudkan Penyelengaraan Negara yang Ideal

Runi Sari B , Jurnalis · Rabu 30 April 2014 18:22 WIB

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono (kanan), Komisioner KIP Henny Widyaningsih (tengah), dan Pakar Komunikasi Politik Ade Armando menjadi pembicara pada diskusi "Refleksi 4 Tahun Pemberlakuan KIP Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik" di Jakarta, Rabu (30/4/2014). UU KIP memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengakses informasi publik sehingga dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.


 

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini