Jaminan Asuransi bagi Pelanggan Taksi

Runi Sari B , Jurnalis · Rabu 07 Mei 2014 15:45 WIB

Dari ki-ka: Senior Corporate Image Blue Bird Group Tony Ardianto, Presiden Direktor Blue Bird Group Holding Noni S. A Purnomo, Business Development Director Avrist Assurance Perry M. Diah, dan Avp Business Development Avrist Ester F Utama, hadir pada konferensi pers penandatangan kerja sama PT Avrist dengan Blue Bird Group di Jakarta, Rabu (7/5/2014). Kerjasama dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan berupa asuransi kecelakaan bagi pelanggan taksi individu maupun korporasi, agar mendapatkan kenyamanan layanan jasa transportasi dengan memberikan uang pertanggungan sebesar Rp20 juta jika terjadi risiko kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini