Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, dengan menghadirkan saksi Boediono digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5/2014) tepat pukul 08.00 WIB. Di awal sidang, Majelis Hakim Tipikor memutarkan rekaman suara Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, pada 13 sampai 14 November 2008, 15 dan 16 November 2008, dan rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008.
(hyo)