Revisi UU Perlindungan Anak

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 19 Mei 2014 19:42 WIB

Sejumlah Ibu rumah tangga melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2014). Dalam aksinya, mereka menuntut kepada pemerintah untuk merevisi UU No.23/2002 tentang perlindungan anak yang mengatur hukuman pelaku pelecehan seksual dengan hukuman 3-15 tahun menjadi dihukum seberat-beratnya.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini