Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Aktivis Relawan Gerakan Pemuda Banten dan sejumlah saksi dari Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten yang menutup wajahnya, menyambangi Kantor Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Rabu (11/6/2014). Mereka datang untuk melaporkan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani ke Bawaslu karena menggelar kampanye hitam di sebuah hotel di Serang, Banten. Saiful Mujani menyampaikan pesan yang meminta kepada warga untuk tidak memilih Prabowo-Hatta. Dia juga membawa bukti-bukti yang mendukung laporannya itu ke Bawaslu. Bukti itu berupa rekaman audio pidato, foto-foto dan beberapa dokumen lainnya.
(rsb)