KPK Sita Uang 100.000 Dollar Singapura dari Bupati Biak Numfor

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 17 Juni 2014 22:19 WIB

Penyidik KPK menunjukkan uang senilai 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp943,7 juta di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014). Uang tersebut disita KPK dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Uang hampir satu miliar itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini