Akil Mochtar Divonis Hukuman Seumur Hidup

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 30 Juni 2014 22:43 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Majelis hakim memvonis Akil Mochtar dengan hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa Pilkada di MK.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini