Tersangka pembakar dan pencurian rumah Umi Pipik Dian Irawati, IV (20) menjalani prarekonstruksi di Perumahan Bukit Mas, Jalan Narmada III, Blok I, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014). Prarekonstruksi yang digelar Kepolisian Resort Jakarta Selatan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Adapun rangkaian prarekonstruksi diawali dengan IV saat tidur di taman komplek yang persis berada di depan kediaman rumah Pipik.
(ala)