Mantan Wakil Rektor UI Terancam 20 Tahun Penjara

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 06 Agustus 2014 15:02 WIB

Terdakwa mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014). Tafsir yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan IT di perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011, terancam hukuman 20 tahun penjara.
 

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini