Ratu Atut Dituntut 10 Tahun Penjara

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 11 Agustus 2014 15:48 WIB

Terdakwa Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014). Atut yang tersangkut kasus dugaan suap Lebak, Banten, dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini