Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis kedua kiri serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi kiri saat bersaksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Terdakwa Anas Urbaningrum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Terdakwa Anas Urbaningrum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh tengah bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni kanan dan mantan Direktur Pemasaran PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dua kiri memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum kiri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh kanan bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni tengah dan mantan Direktur Pemasaran PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang kiri memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh kanan bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni tengah dan mantan Direktur Pemasaran PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang kiri memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh kanan bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni kiri usai memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh kanan bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni kiri usai memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 14 8 2014 . Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.