Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.
(jul)