DKPP Pecat 9 Komisioner KPU & Panwaslu

Runi Sari B , Jurnalis · Kamis 21 Agustus 2014 15:42 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kiri) bersama Komisioner menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilpres 2014, yang diselenggarakan  Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Kamis (21/8/2014). Sidang putusan DKPP menetapkan sembilan orang anggota KPU dan Panwaslu diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
 

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini