Terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School JIS , Agun Iskandar alias Agun menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 8 2014 . Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.
Polisi mengawal terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School JIS , Agun Iskandar alias Agun menuju ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 8 2014 . Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.
Polisi mengawal terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School JIS , Agun Iskandar alias Agun menuju ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 8 2014 . Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.
Terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School JIS , Agun Iskandar alias Agun menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 8 2014 . Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.
Terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School JIS , Agun Iskandar alias Agun menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 8 2014 . Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.
Terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School JIS , Agun Iskandar alias Agun menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 8 2014 . Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.
Terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School JIS , Agun Iskandar alias Agun menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 8 2014 . Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.