Sidang Perdana Tersangka Kasus Asusila JIS

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 26 Agustus 2014 18:50 WIB

Polisi mengawal terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar alias Agun menuju ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Polisi menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini