Vonis 1 Tahun untuk "Office Boy"

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 27 Agustus 2014 18:07 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan media promosi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). Hendra Saputra merupakan seorang office boy yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh putra Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian. Terkait kasusnya, Hendra divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini