Sidang Anas, Isran Noor Bantah Terima 'Uang Saku'

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 01 September 2014 22:03 WIB

Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini