Aparat Kepolisian menghadang salah satu pengendara bermotor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.
(ddk)