Berikan Efek Jera, Polisi Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 08 September 2014 14:35 WIB

Aparat Kepolisian menghadang salah satu pengendara bermotor yang memasuki jalur Bus TransJakarta di kawasan Jalan Raya Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Kegiatan tersebut merupakan syok terapi kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini