Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia Alvin, Ketua Divisi Pemantauan dan Advokasi Impunitas Kontras Daun Beureuh, Ibu dari Korban Tragedi Mei 1998 Darwin, dan Korban 1965 Tumiso memberikan keterangan pers terkait pernyataan Deputi Tim Transisi Joko Widodo dan Muhamad Jusuf Kalla Andi Wijayanto yang menyatakan tidak mungkinnya Pengadilan HAM Ad Hoc dilaksanakan dalam waktu dekat, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (20/9/2014). Pernyataan tersebut sangat kontradiksi dengan komitmen Presiden terpilih 2014 Joko Widodo yang disampaikan kepada KPU saat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden dalam visi dan misinya. Oleh sebab itu, Kontras bersama keluarga korban meluncurkan "Koin Peduli untuk Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc".
(rsb)