Tersangka mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung Ramlan Comel masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014). Ramlan Comel tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintahan Kota Bandung, segera disidangkan karena kasus perkaranya sudah lengkap alias P21.
(hyo)