Polisi mengamankan mahasiswa dari kesatuan Himpunan Mahasiswa Islam usai sidang vonis Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014). HMI tidak terima atas vonis yang diberikan kepada Anas. Polisi terpaksa membubarpaksakan mahasiswa HMI karena mereka berdemonstrasi melewati batas unjuk rasa yang sudah ditentukan.
(hyo)