Anak Menteri Koperasi Terancam 20 Tahun Penjara

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 25 September 2014 13:34 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) di tahun 2012, Riefan Avrian menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014). Riefan yang juga anak dari Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, ‎didakwa dengan pasal berlapis yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini