Pengendara dengan arahan juru parkir melakukan transaksi parkir dengan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
(jul)