Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya, saat akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 22 10 2014 . Eks Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan pada 2011-2013 ini oleh JPU dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 milliar.
Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya, saat akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 22 10 2014 . Eks Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan pada 2011-2013 ini oleh JPU dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 milliar.
Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya, usai menghadiri persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 22 10 2014 . Eks Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan pada 2011-2013 ini oleh JPU dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 milliar.
Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya, saat akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 22 10 2014 . Eks Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan pada 2011-2013 ini oleh JPU dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 milliar.
Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya, saat akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
(Heru Haryono)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari