Terdakwa putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Afrian mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis 4 11 2014 . Riefan dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp5,39 miliar dalam kasus dugaan korupsi Videotron.
Terdakwa putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Afrian mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis 4 11 2014 . Riefan dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp5,39 miliar dalam kasus dugaan korupsi Videotron.
Terdakwa putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Afrian usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis 4 11 2014 . Riefan dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp5,39 miliar dalam kasus dugaan korupsi Videotron.
Terdakwa putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Afrian menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis 4 11 2014 . Riefan dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp5,39 miliar dalam kasus dugaan korupsi Videotron.
Terdakwa putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Afrian usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis 4 11 2014 . Riefan dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp5,39 miliar dalam kasus dugaan korupsi Videotron.
Terdakwa putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Afrian mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2014).
(Heru Haryono)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari