Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 17 12 2014 . Riefan Avrian dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 17 12 2014 . Riefan Avrian dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 17 12 2014 . Riefan Avrian dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 17 12 2014 . Riefan Avrian dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 17 12 2014 . Riefan Avrian dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 17 12 2014 . Riefan Avrian dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 17 12 2014 . Riefan Avrian dihukum 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.