Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak kanan dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa 23 12 2014 . Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Muhammad Yusuf, memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa 23 12 2014 . Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak kanan dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa 23 12 2014 . Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak kanan dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa 23 12 2014 . Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak (kanan) dan Ketua PPATK Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
(Ismar Patrizki/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari