Wasekjen DPP PKB Abdul Malik Haramain tengah bersama Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto kanan dan Anggota Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Sugiono menyampaikan paparan terkait implementasi UU Desa di Jakarta, Minggu 4 1 2014 . PKB mendorong pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla mengoptimalkan UU Desa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna menyetarakan perkembangan kemandirian desa dengan kota, khususnya terkait masalah urbanisasi.
Wasekjen DPP PKB Abdul Malik Haramain tengah bersama Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto kanan dan Anggota Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Sugiono menyampaikan paparan terkait implementasi UU Desa di Jakarta, Minggu 4 1 2014 . PKB mendorong pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla mengoptimalkan UU Desa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna menyetarakan perkembangan kemandirian desa dengan kota, khususnya terkait masalah urbanisasi.
Wasekjen DPP PKB Abdul Malik Haramain menyampaikan paparan terkait implementasi UU Desa di Jakarta, Minggu 4 1 2014 . PKB mendorong pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla mengoptimalkan UU Desa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna menyetarakan perkembangan kemandirian desa dengan kota, khususnya terkait masalah urbanisasi.
Wasekjen DPP PKB Abdul Malik Haramain kiri bersama Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto menyampaikan paparan terkait implementasi UU Desa di Jakarta, Minggu 4 1 2014 . PKB mendorong pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla mengoptimalkan UU Desa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna menyetarakan perkembangan kemandirian desa dengan kota, khususnya terkait masalah urbanisasi.
Wasekjen DPP PKB Abdul Malik Haramain tengah bersama Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto kanan dan Anggota Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Sugiono menyampaikan paparan terkait implementasi UU Desa di Jakarta, Minggu 4 1 2014 . PKB mendorong pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla mengoptimalkan UU Desa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna menyetarakan perkembangan kemandirian desa dengan kota, khususnya terkait masalah urbanisasi.