Komjen BG Ditetapkan sebagai Tersangka

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 13 Januari 2015 15:37 WIB

KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku telah mengantongi lebih dari dua alat bukti.

(Heru Haryono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini