Mantan Kakorlantas Djoko Susilo kedua kiri memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi SIM mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo kanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 2 2015 . Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo kiri berjabat tangan dengan terdakwa mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo kedua kiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 2 2015 . Djoko Susilo bersaksi dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi SIM .
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo kiri berjabat tangan dengan terdakwa mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo kanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 2 2015 . Djoko Susilo bersaksi dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi SIM .
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi SIM mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo kanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 2 2015 . Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo kanan memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi SIM mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo kiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 2 2015 . Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo kanan memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi SIM mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo kiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 2 2015 . Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo kanan memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi SIM mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo kiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 2 2015 . Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator SIM mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kanan) di Pengadilan Tipikor.
(Heru Haryono)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari