Jaksa Agung HM Prasetyo tengah , Wakapolri Badrodin Haiti kanan , dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi, memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
Jaksa Agung HM Prasetyo tengah , Wakapolri Badrodin Haiti kanan , dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi, memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi tengah , Jaksa Agung HM Prasetyo kanan , dan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi tengah , Jaksa Agung HM Prasetyo kanan , dan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi kiri bersama Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi kedua kiri , Jaksa Agung HM Prasetyo kedua kanan , Wakapolri Badrodin Haiti kanan , dan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi kedua kiri , Jaksa Agung HM Prasetyo kedua kanan , Wakapolri Badrodin Haiti kanan , dan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.
Dari kiri: Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruqi, Jaksa Agung Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menkum HAM Yasonna Laoly, hadir dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan di auditorium KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 2 3 2015 . KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, dan Kemenkum HAM, melakukan pertemuan untuk menguatkan koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers tersebut, kasus dugaan rekening tidak wajar milik Komjen Budi Gunawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki KPK.