Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 22 3 2015 . Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan ponsel, dokumen paspor, uang tunai Rp8 juta dan uang 5.300 US dollar, serta laptop.
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 22 3 2015 . Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan ponsel, dokumen paspor, uang tunai Rp8 juta dan uang 5.300 US dollar, serta laptop.
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 22 3 2015 . Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan ponsel, dokumen paspor, uang tunai Rp8 juta dan uang 5.300 US dollar, serta laptop.
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai penggeledahan di kediaman Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan.
(Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari